TOLAK LIMA HARI SEKOLAH
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) membawa bendera merah putih dan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7). Mereka menilai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tidak sesuai dengan UUD 45 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional serta meminta Presiden RI agar segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter dengan tidak menghilangkan eksistensi pendidikan keagamaan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/17.
Foto Terkait