KASUS PEMBUATAN UANG PALSU
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto Terkait