KASUS PEMBUATAN UANG PALSU

  • 24 Juli 2017 13:35 WIB
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
24/07/2017 13:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor