PENGUNGKAPAN KEJAHATAN SIBER INTERNASIONAL

  • 30 Juli 2017 19:05 WIB
Sejumlah pelaku "cyber fraud" (penipuan melalui media daring) asal Cina diamankan petugas di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Minggu (30/7). Petugas Satuan Khusus Mabes Polri bersama Kepolisian Cina berhasil mengamankan sebanyak 29 pelaku tindak kejahatan penipuan melalui daring dengan barang bukti berupa telepon, jaringan internet dan laptop. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
30/07/2017 19:05 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor