SP3 LAPINDO

  • 8 Agustus 2009 20:27 WIB
SIDOARJO, 8/8 - SP3 LAPINDO. Seorang perempuan berdiri di depan sejumlah rumah warga yang tenggelam oleh lumpur tak jauh dari akses eks tol Porong-Gempol, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Sabtu (8/8). Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus lumpur Lapindo Sidoarjo, setelah tidak ada kesepakatan penyebab lumpur diantara saksi ahli. Namun Lapindo tetap akan menyelesaikan proses jual beli tanah warga. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
482.94 KB
Disiarkan
08/08/2009 20:27 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor