SP3 LAPINDO
SIDOARJO, 8/8 - SP3 LAPINDO. Seorang perempuan berdiri di depan sejumlah rumah warga yang tenggelam oleh lumpur tak jauh dari akses eks tol Porong-Gempol, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Sabtu (8/8). Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus lumpur Lapindo Sidoarjo, setelah tidak ada kesepakatan penyebab lumpur diantara saksi ahli. Namun Lapindo tetap akan menyelesaikan proses jual beli tanah warga. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/09
Foto Terkait