PENGUNGSI LUMPUR

  • 8 Agustus 2009 20:27 WIB
SIDOARJO, 8/8 - PENGUNGSI LUMPUR. Sejumlah perempuan warga pengungsian menunaikan Shalat Maghrib di akses eks tol Porong-Gempol, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Sabtu (8/8). Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus lumpur Lapindo Sidoarjo, setelah tidak ada kesepakatan penyebab lumpur diantara saksi ahli. Namun Lapindo tetap akan menyelesaikan proses jual beli tanah warga. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1123
Ukuran Berkas
219.24 KB
Disiarkan
08/08/2009 20:27 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor