PENGUNGSI LUMPUR
SIDOARJO, 8/8 - PENGUNGSI LUMPUR. Sejumlah perempuan warga pengungsian menunaikan Shalat Maghrib di akses eks tol Porong-Gempol, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Sabtu (8/8). Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus lumpur Lapindo Sidoarjo, setelah tidak ada kesepakatan penyebab lumpur diantara saksi ahli. Namun Lapindo tetap akan menyelesaikan proses jual beli tanah warga. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/09
Foto Terkait