SP3 LAPINDO
SIDOARJO, 8/8 - SP3 LAPINDO. Sejumlah alat berat, berada sekitar 300 meter dari pusat semburan lumpur Sumur Banjar Panji, Porong, Sidoarjo, Sabtu (8/8). Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus lumpur Lapindo Sidoarjo, setelah tidak ada kesepakatan penyebab lumpur diantara saksi ahli. Namun Lapindo tetap akan menyelesaikan proses jual beli tanah warga. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/09
Foto Terkait