PRODUKSI BAHAN KIMIA MERCURY ILEGAL

  • 2 Agustus 2017 18:25 WIB
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika (tengah) dan Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti sejumlah bahan kimia mercury di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Kepolisian Resor Bogor mengamankan tujuh pelaku tindak pidana produksi bahan kimia mercury untuk usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK . ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
805.82 KB
Disiarkan
02/08/2017 18:25 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor