PRODUKSI BAHAN KIMIA MERCURY ILEGAL
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika (tengah) dan Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti sejumlah bahan kimia mercury di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Kepolisian Resor Bogor mengamankan tujuh pelaku tindak pidana produksi bahan kimia mercury untuk usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK . ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/ama/17.
Foto Terkait