SINDIKAT PENGEDAR PIL KOPLO

  • 2 Agustus 2017 18:25 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti pil koplo sejumlah 450.000 butir beserta 12 orang tersangka pengedarnya saat rilis penyalah gunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/8). Pil berbahaya tersebut diamankan dari sindikat pengedarnya berinisial JN (27) dengan barang bukti 200.000 butir, sedangkan sisanya sejumlah 250.000 butir diamankan dari 11 orang rekannya yang ditangkap di tempat berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
02/08/2017 18:25 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani/str
Editor