PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL SITAAN
Petugas menata alat bantu seks ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Tipe Madya, Malang, Jawa Timur, Rabu (2/8). Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama semester pertama tahun 2017 dengan jumlah sebanyak 192 kasus. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama/17.
Foto Terkait