PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL SITAAN

  • 2 Agustus 2017 18:25 WIB
Petugas menata alat bantu seks ilegal sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Tipe Madya, Malang, Jawa Timur, Rabu (2/8). Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama semester pertama tahun 2017 dengan jumlah sebanyak 192 kasus. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2610
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
02/08/2017 18:25 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor