DAMPAK MOGOK KERJA PEKERJA JICT

  • 3 Agustus 2017 18:40 WIB
Suasana tidak adanya aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selama aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis (3/8). Sebanyak 650 pegawai JICT melakukan mogok kerja terkait perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan, sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
03/08/2017 18:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor