DAMPAK MOGOK KERJA PEKERJA JICT
Suasana terminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selama aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis (3/8). Sebanyak 650 pegawai JICT melakukan mogok kerja terkait perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan, sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17
Foto Terkait