PROSTITUSI ANAK LEWAT MEDIA SOSIAL

  • 7 Agustus 2017 15:05 WIB
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei, buku tamu dan kunci kamar kos, beserta 4 orang tersangka saat rilis kasus prostitusi anak secara daring di Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin (7/8). Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi melalui media sosial facebook dengan korban berinisial LD (15) yang diperdagangkan oleh pacarnya sendiri dan sedikitnya telah enam kali melayani pelanggan dengan tarif Rp600.000 per sekali kencan di sebuah rumah kos harian. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
07/08/2017 15:05 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani/str
Editor