SIDANG PEMERIKSAAN KAMALUDIN

  • 7 Agustus 2017 18:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap "judicial review" di Mahkamah Konstitutsi (MK) Kamaludin menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). Dalam pemeriksaan tersebut Kamaludin mengakui menerima uang 50 ribu dolar AS dari Basuki Hariman, kemudian memberikan 10 ribu dolar AS kepada Patrialis Akbar yang kala itu berposisi hakim MK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
07/08/2017 18:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor