SIDANG PERDANA PENIPUAN PANDAWA

  • 8 Agustus 2017 16:45
Sejumlah terdakwa kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Kelas I B, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/8). Dalam sidang perdana kasus penipuan itu dihadirkan 27 terdakwa KSP Pandawa Group, dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
582.64 KB
Disiarkan
08/08/2017 16:45 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor