SIDANG PERDANA PENIPUAN KSP PANDAWA

  • 8 Agustus 2017 16:45
Terdakwa Pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Kelas I B, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/8). Dalam sidang perdana kasus penipuan itu dihadirkan 27 terdakwa KSP Pandawa Group, dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
627.42 KB
Disiarkan
08/08/2017 16:45 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor