SIDANG DAKWAAN DWI WIDODO

  • 11 Agustus 2017 16:25 WIB
Mantan penyidik Ditjen Imigrasi sekaligus Atase Imigrasi KBRI di Kuala Lumpur Dwi Widodo (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/8). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Dwi Wudodo telah menerima suap Rp524,35 juta, voucher hotel Rp10,807 juta dan 63.500 Ringgit Malaysia terkait pengurusan calling visa dan pembuatan paspor dengan metode "reach out". ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
11/08/2017 16:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor