KASUS NARKOBA ELLO

  • 11 Agustus 2017 17:15 WIB
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello (kedua kanan) bersama rekannya dihadirkan petugas Satuan Narkoba Polres Selatan saat akan menggelar konferensi pers terkait dugaan kepemilikan ganja di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/8). Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan Ello sebagai tersangka karena terbukti memiliki dua paket ganja, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
11/08/2017 17:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor