RENCANA KENAIKAN TARIF PARKIR
Petugas mencatat nomor polisi mobil yang terparkir di area gedung parkir Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/8). Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir kendaraan roda empat sebesar 30 persen dari tarif sebelumnya, berlaku mulai Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17
Foto Terkait