PENANGKAPAN KAPAL BERMUATAN ROTAN ILEGAL
Salah satu kapal bermuatan bahan baku rotan yang ditangkap disandarkan di Pangkalan Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/8). Bea cukai setempat menangkap dua kapal bermuatan bahan baku rotan sebanyak 293 ton rotan, KLM Bunga Madina dan KLM Karya Bersama, yang tidak memiliki dokumen ekspor dan pengangkutan di Perairan Tanjung Makaliat, Selat Makassar. Rencana bahan baku rotan tersebut akan diekspor ke Tawau, Malaysia. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/kye/17.
Foto Terkait