SIDANG EKSEPSI KSP PANDAWA

  • 14 Agustus 2017 22:05 WIB
Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (tengah) bersiap menjalani sidang dengan agenda eksepsi atau tanggapan kuasa hukum terhadap dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/8). Dalam sidang kasus penipuan bermodus koperasi tersebut, kuasa hukum Salman Nuryanto menyatakan belum siap menyampaikan eksepsinya dan ditunda hingga Rabu (16/8) mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
14/08/2017 22:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor