PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 15 Agustus 2017 15:40 WIB
Sejumlah pejabat yudikatif Provinsi Sulawesi Tengah menceburkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam air mendidih saat pemusnahan barang bukti di Polda Sulteng, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/8). Barang bukti narkoba dan obat psikotropika yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil tangkapan seluruh jajaran polres se-Sulawesi Tengah selama periode 2017. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
15/08/2017 15:40 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor