PEMUSNAHAN GANJA

  • 15 Agustus 2017 15:40
Anggota unit satuan narkoba meratakan pembakaraan saat pemusnahan narkotika jenis ganja di halaman Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (15/8). Sebanyak 100 bal atau 100 kilogram ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari upaya pengiriman ganja keluar dari Aceh melalui jasa pengiriman Pos Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
15/08/2017 15:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor