PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Kepala KPBBC TMP C Kendari, Denny Benhard (tengah), Kasi Intel TNI AL, Mayor Purnomo (kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaraan Sultra, Ririn Qadariah (tenga), Dirkrimsus Kombes Wira Satya Tri Putra (kanan) menunjukkan rokok ilegal hasil operasi penindakan selama 2017 saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/8). Direktorat Jenderal Bea Cukai Kendari memusnahkan 3.905.300 batang rokok tanpa dilengkapi Cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.7 miliar. ANTARA FOTO/Jojon/ama/17.
Foto Terkait