PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 15 Agustus 2017 21:15 WIB
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba dan pelaku sebelum dimusnahkan di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8). Barang haram senilai dua triliun rupiah berupa 284 kg sabu tangkapan BNN, 1,4 ton sabu dari Polda Metro Jaya serta 1,2 juta pil ekstasi dari Bareskrim dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku incenerator. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbaal/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3940x2578
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
15/08/2017 21:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor