UMAR PATEK MENJADI PENGIBAR BENDERA
Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kedua kiri) membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati HUT ke-72 RI di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8). Umar Patek yang merupakan terpidana kasus teroris dan divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000 tersebut menjadi pengibar bendera merah putih untuk peringatan Hari Kemerdekaan pertama kali sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/17.
Foto Terkait