PEREDARAN ROKOK ILEGAL

  • 17 Agustus 2017 18:30 WIB
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Agus Amiwijaya (kiri) memberikan keterangan saat gelar barang bukti penangkapan rokok ilegal di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8). Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi menyita rokok ilegal aebanyak 5,5 juta batang senilai Rp3,6 miliar yang dikim melalui ekspedisi Surabaya-Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
17/08/2017 18:30 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor