PEREDARAN ROKOK ILEGAL
Petugas Kanwil Bea Cukai Sulawesi memeriksa kontainer berisi rokok ilegal di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8). Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi menyita rokok ilegal aebanyak 5,5 juta batang senilai Rp3,6 miliar yang dikim melalui ekspedisi Surabaya-Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/kye/17
Foto Terkait