PEREDARAN ROKOK ILEGAL

  • 17 Agustus 2017 18:31 WIB
Petugas Kanwil Bea Cukai Sulawesi memeriksa kontainer berisi rokok ilegal di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/8). Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi menyita rokok ilegal aebanyak 5,5 juta batang senilai Rp3,6 miliar yang dikim melalui ekspedisi Surabaya-Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2758
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
17/08/2017 18:31 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor