TOLAK GUGATAN
JAKARTA, 12/8 - TOLAK GUGATAN. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD (kanan) berbincang sejenak dengan Anggota Majelis Hakim Konstitusi, A.Mukhtie Fadjar disela-sela sidang pembacaan amar putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/8). Majelis Hakim konstitusi secara aklamasi menolak permohonan gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden 2009 yang diajukan Pasangan Capres Megawati Soekarnoputri dan Cawapres Prabowo Subianto serta Pasangan Capres Jusuf Kalla dan Cawapres Wiranto. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/09.
Foto Terkait