SAMPAIKAN MEMORI PK.

  • 25 Juni 2007 12:55 WIB
DENPASAR, 25/6 - SAMPAIKAN MEMORI PK. Warga Australia terpidana mati, Si Yi Chen (tengah) bersama Tan Duc Tanh Nguyen (kiri) dan Matthew James Norman (kanan) menyampaikan memori peninjauan kembali (PK) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (25/6). Ketiga terpidana mati yang terlibat kasus penyelundupan 10,9 kg heroin itu memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1512
Ukuran Berkas
189.24 KB
Disiarkan
25/06/2007 12:55 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor