PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Sejumlah petugas memusnahkan barang kena cukai berupa rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sidoarjo, di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (21/8). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 2.904.549 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/17
Foto Terkait