PABRIK GULA PANJI

  • 23 Agustus 2017 18:55 WIB
Pekerja memproduksi gula di PTPN XI Pabrik Gula (PG) Panji, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (23/8). Pihak PTPN XI menyebut 3.400 ton gula di PG Panji yang sempat disegel oleh Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga layak edar ke masyarakat. ANTARA FOTO/Seno/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
23/08/2017 18:55 WIB
Fotografer
Seno
Editor