PATOKAN HARGA BERAS ECERAN

  • 24 Agustus 2017 15:10 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) bersama Wakil Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol. Agung Setya (kiri) dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pembahasan penentuan harga eceran tertinggi (HTE) beras antara pemerintah dengan perwakilan pedagang beras, petani, distributor dan pengusaha beras di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (24/8). Pemerintah menetapkan HTE beras medium Rp 9.450 per kilogram dan HTE beras Premium Rp 12.800 per kilogram mulai 1 September 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2713
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
24/08/2017 15:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor