ANGGARAN PENGADAAN LAHAN RPTRA DIHAPUS

  • 28 Agustus 2017 18:15 WIB
Warga berfoto di RTH RPTRA Kalijodo, Jakarta, Senin (28/8). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menghapus anggaran pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, dengan alasan jajaran wali kota salah memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
28/08/2017 18:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor