PENYEGELAN SPBU
Petugas mengamati salah satu mesin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipasangi garis polisi setelah disegel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Soekarno Hatta, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/8). Penyegelan yang dilakukan Satuan Kriminal Khusus Polda Sulteng bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Metrologi Palu tersebut disebabkan adanya pelanggaran toleransi takaran pada sejumlah mesin pengisian BBM yang seharusnya 100 mL menjadi 800 mL dalam setiap 20 liter BBM yang dinilai merugikan konsumen. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/kye/17.
Foto Terkait