PEMUSNAHAN BAWANG MERAH ILEGAL

  • 30 Agustus 2017 15:30 WIB
Tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Lhokseumawe melakukan pemusnahan Bawang merah ilegal dikawasan Pelabuhan Krueng Geukueh, Dewantara Aceh Utara, Aceh. Rabu (30/8). Sebanyak 25 ton bawang merah ilegal asal Malaysia hasil tangkapan personil TNI Angkatan Laut (Lanal) di perairan Kuala Jambo Aye, Seunuddon, Aceh Utara pada Selasa (8/8), dimusnahkan atas persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL). ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
30/08/2017 15:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor