RILIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 30 Agustus 2017 18:25
Tersangka dihadirkan ketika rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (30/8). Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 222 bungkus dengan berat total 225 kilogram dan menangkap dua orang pelaku yang salah satunya tewas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
30/08/2017 18:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor