OTT WALI KOTA TEGAL

  • 30 Agustus 2017 22:10 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan saat konferensi pers terkait penangkapan Wali Kota Tegal di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8). KPK menetapkan tiga tersangka pada OTT di Tegal, Jakarta dan Balikpapan dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017 yakni Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Ketua DPD Partai NasDem kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Tegal Cahyo Supardi serta mengamankan uang sebesar Rp200 juta dan rekening bank senilai Rp100 juta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2580
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
30/08/2017 22:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor