PANSUS UNDANG PERADI DAN KAI
Presiden Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Masinton Pasaribu (tengah) saat hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/8). Pansus Hak Angket KPK mengundang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk membahas posisi dan fungsi pengacara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu 15 tahun keberadaan KPK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Foto Terkait