MASINTON DATANGI KPK
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menunjukkan koper yang ia bawa saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9). Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Foto Terkait