TILANG DENGAN BUKTI REKAMAN CCTV
Polisi mengantar Surat Teguran Pelanggaran Lalulintas Hasil Rekaman Elektronik ke alamat pelanggar lalulintas di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/9). Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang melanggar lalulintas itu merupakan bagian dari program tilang dengan bukti rekaman CCTV yang akan diterapkan di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Foto Terkait