TILANG DENGAN BUKTI REKAMAN CCTV

  • 4 September 2017 19:40 WIB
Polisi mengantar Surat Teguran Pelanggaran Lalulintas Hasil Rekaman Elektronik ke alamat pelanggar lalulintas di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/9). Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang melanggar lalulintas itu merupakan bagian dari program tilang dengan bukti rekaman CCTV yang akan diterapkan di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
04/09/2017 19:40 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor