PBB AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU

  • 5 September 2017 15:05
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kanan) menunjukan berkas tanda terima seusai mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9). Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan uji materi Pasal 222 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan "presidential threshold". ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
05/09/2017 15:05 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor