UJI MATERI UU MD3
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Manahan MP Sitompul (kanan) memimpin sidang lanjutan pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan ahli saksi pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Foto Terkait