PEMINDAHAN PENGHUNI ILEGAL
Petugas gabungan membantu warga memindahkan barang miliknya yang berada di kompleks gedung SMPN 22 Pinangsia di Jakarta Barat, Rabu (6/9). Pemindahan warga yang telah menghuni bangunan SMPN 22 dan SDN 06 Pinangsia secara ilegal sejak tahun 1958 tersebut agar proses renovasi total kedua bangunan sekolah tersebut bisa dilanjutkan. ANTARA FOTO/Bernadeta Victoria/aww/17.
Foto Terkait