PEMINDAHAN PENGHUNI ILEGAL

  • 6 September 2017 19:00 WIB
Petugas gabungan membantu warga memindahkan barang miliknya yang berada di kompleks gedung SMPN 22 Pinangsia di Jakarta Barat, Rabu (6/9). Pemindahan warga yang telah menghuni bangunan SMPN 22 dan SDN 06 Pinangsia secara ilegal sejak tahun 1958 tersebut agar proses renovasi total kedua bangunan sekolah tersebut bisa dilanjutkan. ANTARA FOTO/Bernadeta Victoria/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
06/09/2017 19:00 WIB
Fotografer
Bernadeta Victoria
Editor