PLEDOI FAHD EL FOUZ

  • 7 September 2017 15:20 WIB
Terdakwa dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Al Quran tahun anggaran 2011-2012 di Kemenag Fahd El Fouz mendengarkan kuasa hukumnya membacakan nota pembelaannya dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/9). Fahd El Fouz, terdakwa kasus mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah atasannya di partai, yaitu Priyo Budi Santoso dan Zulkarnain Djabbar untuk melakukan korupsi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
07/09/2017 15:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor