KETERANGAN PERS OTT HAKIM BENGKULU

  • 7 September 2017 22:15 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Hakim Tipikor Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9), KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yakni Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan dan saudara dari Wilson terdakwa yang kasusnya ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu berinisial SI serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp125 juta atas kasus dugaan suap dalam penanganan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Wilson. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
07/09/2017 22:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor