SIDANG LANJUTAN MIRYAM
Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S. Haryani berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/9). Berdasarkan keterangan Saksi Ahli Pidana Noor Aziz Said, perbuatan Miryam memenuhi unsur perbuatan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait