SIDANG LANJUTAN MIRYAM

  • 11 September 2017 15:05 WIB
Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S. Haryani berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/9). Berdasarkan keterangan Saksi Ahli Pidana Noor Aziz Said, perbuatan Miryam memenuhi unsur perbuatan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
11/09/2017 15:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor