KASUS DPRD MOJOKERTO SEGERA DISIDANGKAN

  • 13 September 2017 14:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Mojokerto Abdullah Fanani (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9). KPK telah melakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik kepada penuntut umum terhadap tiga pimpinan DPRD Mojokerto yang terjerat kasus suap dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
13/09/2017 14:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor