PERINGATKAN PELANGGAR LALU LINTAS

  • 14 September 2017 19:35 WIB
Petugas mengimbau pengendara yang melanggar marka jalan dari ruang kendali Area Traffic Centre Sistem (ATCS) Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/9). Pemantau CCTV yang beroperasi selama 24 jam tersebut digunakan Dinas Perhubungan Tangsel untuk mengedukasi pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan kedepannya bersama kepolisian akan dijadikan sebagai media untuk melakukan tilang bagi pengguna jalan yang melanggar aturan meski tidak ada petugas. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2639
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
14/09/2017 19:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor