KASUS PEMBUNUHAN PASUTRI
Dua tersangka kasus pembunuhan Pasangan suami istri (Pasutri) dihadirkan beserta barang bukti saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9). Dit Krimum Polda Metro Jaya bersama Polres Purbalingga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 10 September 2017 di Bendungan hilir dengan tersangka MD, EK dan ST serta barang bukti berupa Sertifikat Tanah, uang tunai, perhiasan emas dan beberapa barang bukti lainnya . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17
Foto Terkait