Sidang Pertama Pembunuhan Nasarudin Zulkarnaen

  • 18 Agustus 2009 14:39 WIB
TANGERANG, 18/8 - SIDANG PERDANA. ENM, salah satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen dikawal petugas seusai menjalani persidangan pertama, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa (18/8). Kelima terdakwa yang terdiri dari DDS, FTK, HS, HK, dan ENM, secara pergantian menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1320
Ukuran Berkas
325.52 KB
Disiarkan
18/08/2009 14:39 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor